Bali
Beranda / Bali / Jaga Bali Tetap Aman, Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi

Jaga Bali Tetap Aman, Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi

Jaga Bali Tetap Aman, Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, mengukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (5/8/2025). (Foto; istimewa)

BALI, MEDIAGEMPITA.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali pada Selasa (5/8/2025). Pengukuhan yang digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, ini menegaskan peran Imigrasi sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing demi menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia.

Pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai unsur, termasuk jajaran Ditjen Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang. Hadir pula Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejati Bali, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan dinas tingkat provinsi lainnya.

“Pembentukan Satgas Patroli Imigrasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal,” ujar Agus Adrianto dalam sambutannya.

Menurut Agus, dasar hukum pembentukan Satgas Patroli Imigrasi ini antara lain adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 66 ayat (2) huruf b, serta Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013 Pasal 181.

Satgas Patroli Imigrasi dibentuk untuk memberikan respons cepat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, menekan angka pelanggaran oleh WNA, dan memperkuat rasa aman masyarakat. Satgas ini terdiri dari 100 petugas imigrasi yang akan dilengkapi rompi pengaman dan kamera tubuh (bodycam). Mereka akan melakukan patroli menggunakan motor dan mobil dinas di 10 titik strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.

Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta

Lokasi patroli antara lain mencakup Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Benoa dan Matahari Terbit, Pecatu (Uluwatu dan Bingin), Pantai Mertasari, Kecamatan Kuta, Gianyar (Ubud), Nusa Dua, dan Jimbaran.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa rute dan jadwal patroli akan bersifat acak dan fleksibel untuk menghindari pola yang bisa diprediksi oleh pelanggar.

“Patroli akan menyasar area rawan pelanggaran keimigrasian dan wilayah dengan aktivitas WNA yang tinggi,” jelas Yuldi.

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sepanjang Januari – Juli 2025 tercatat 2.669 kasus deportasi dan 2.009 kasus pendetensian terhadap orang asing. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode November – Desember 2024 yang mencatat 607 deportasi dan 303 pendetensian. Selain itu, terdapat 62 orang asing yang diproses hukum sepanjang periode tersebut.

Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan Bali tetap aman, tertib, dan layak sebagai tujuan wisata dunia serta sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: “Strategi Kita Benar, Kita Berada di Arah yang Benar”

“Ke depan, kami akan terus mengintensifkan operasi, baik dalam bentuk Patroli Satgas rutin maupun operasi skala nasional seperti Wira Waspada. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi,” pungkas Yuldi.(red).

×
×