News
Beranda / News / KPK Galau: Diduga Ada Upaya Merintangi Penyidikan Kasus E-KTP

KPK Galau: Diduga Ada Upaya Merintangi Penyidikan Kasus E-KTP

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Gempita.co – Ada pihak yang berupaya merintangi proses penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP, buron Paulus Tannos (PT). Indikasinya terkait perubahan identitas dan kewarganegaraan PT yang sudah menjadi dugaan.

“Dari sisi apakah itu menghalangi proses penyidikan. Kan nyatanya tim penyidik ​​tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, ditulis Jumat (10/8/2023).

KPK menentang mengapa PT mampu berganti identitas. Komisi antirasuah kecurigaan ada pihak yang membantu dalam perubahan identitas dan kewarganegaraan tersebut.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 - LSM Gempita

Apalagi, pergantian identitas dilakukan saat PT masih berada di luar negeri. Sebab, ada dokumen yang harus diurus dan perlu putusan pengadilan terkait pergantian nama.

Ali memastikan akan mendalami proses perubahan itu. “Apakah perubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja membantu mengubah,” ujar Ali.

Prabowo Minta Stasiun Gambir Direvitalisasi, Kereta Api Bali Mulai Disiapkan

KPK akan mempertimbangkan langkah hukum bagi pihak yang membantu PT selama pelarian, termasuk mengubah identitas. Sebab, mereka dianggap menggagalkan penangkapan buronan.

PT telah buron sejak tahun 2019. Ia secara diam-diam mengganti identitas menjadi Tjhin Thian Po.

Buron ini juga diketahui telah berganti kewarganegaraan. PT diduga mengganti paspornya di sebuah negara wilayah Afrika

 

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Mensesneg Soroti Dugaan Penyadapan
×
×