News
Beranda / News / Kecewa dengan Tuntutan JPU Kepada Bharada E, Ayah Brigadir J: Seharusnya Tuntutan Hukuman Bharada E Lebih Rendah!

Kecewa dengan Tuntutan JPU Kepada Bharada E, Ayah Brigadir J: Seharusnya Tuntutan Hukuman Bharada E Lebih Rendah!

Istimewa
Istimewa

Gempita.co- Ayah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Richard Eliezer atau Bharada E. Diketahui, Bharada E mendapatkan tuntutan dari JPU dengan hukuman 12 tahun penjara.

Hal itu membuat Samuel Hutabarat kecewa lantaran tuntutan Putri Candrawathi lebih remdah dari Bharada E yang hanya 8 tahun penjara. Pihak keluarga Brigadir J rupanya menginginkan agar tuntutan Bharada E lebih rendah daripada Putri Candrawathi.

Apalagi Bharada E yang memiliki status sebagai justice of collaboration, seharusnya dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan tuntutan. “Seharusnya tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi juctsce collaborator,” ujar Samuel pada Rabu (18/1/2023) mengutip dari Viva. Ia mengatakan bahwa Putri Candrawathi layak mendapatkan tuntutan lebih tinggi dari Brigadir J karena menurutnya istri Ferdy Sambo itu merupakan aktor dari pembunuhan anaknya.

“Saya sangat kecewa sekali dengan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menuntut Bharada E 12 tahun penjara. Hari ini baru sebatas tuntutan namun tergantung keputusan hakim nantinya dan kita sabar menunggu,” jelasnya.

 

Siap Kolaborasi, AMKI Jaya–Smesco Dorong UMKM Tumbuh Lewat Peran Media dan Konten Edukatif

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×