News
Beranda / News / Dugaan Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu Dibidik KPK

Dugaan Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu Dibidik KPK

Jakarta, Gempita.co – Dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dibidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

Namun, KPK masih enggan menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan.

“Kita sedang penyidikan betul,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dikutip dari idntimes.com.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 - LSM Gempita

Alex mengatakan, pihaknya masih belum mau mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini karena masih dalam pencarian alat bukti. Namun, ia berjanji KPK akan segera mengungkapkannya ketika semua sudah didapat.

“Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose,” ujarnya.

Prabowo Minta Stasiun Gambir Direvitalisasi, Kereta Api Bali Mulai Disiapkan

Ia juga enggan menjelaskan kasusnya lebih detail. Alex hanya menyebut bahwa kasus ini adalah dugaan suap dengan jumlah miliaran.

“Biasa lah kalau di pajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelasnya.

KPK juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tujuannya agar ada sinergitas antara kedua lembaga tersebut.

“Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti teman-teman Irjen dan Dirjen Pajak akan memeriksa ulang wajib pajak yang mengandung suap. Kalau benar ada kekurangan pajak, dendanya itu 200 persen,” jelasnya.

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Mensesneg Soroti Dugaan Penyadapan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×