Sumsel
Beranda / Daerah / Sumsel / Polisi dan Pemprov Sumsel Diminta Sikat Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Polisi dan Pemprov Sumsel Diminta Sikat Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Polisi dan Pemprov Sumsel Diminta Sikat Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat membesuk korban bentrokan mahasiswa dengan salah satu ormas di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang pada Selasa (13/10/2026) malam. (Foto: istimewa)

PALEMBANG, MEDIAGEMPITA.COM – Polisi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diminta menindak tegas dugaan aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan melalui penegakan hukum serta evaluasi pembinaan dan pengawasan terhadap ormas.

Salah satu tokoh masyarakat Sumsel, Yanto, menilai keberadaan ormas seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Sekarang ini ada oknum ormas yang justru lebih menakutkan dan arogan. Mereka seperti preman berbaju ormas,” ujar Yanto di Palembang, Jumat (16/10/2026).

Menurut Yanto, dugaan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan lain yang berpotensi melanggar hukum harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mendorong Gubernur Sumsel Herman Deru mengevaluasi pembinaan dan pengawasan terhadap ormas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Yayasan Garda Sesama Sumbawa Mulai Bergerak, Berharap Bantuan Mobil Tangki Pemadam

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kendala pengawasan, memperjelas pembagian tugas antarlembaga, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti.

Selain itu, Yanto menilai koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepolisian, serta instansi terkait perlu diperkuat. Dengan koordinasi tersebut, potensi konflik dan dugaan tindakan intimidasi dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menegaskan, kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan menjalankan aktivitas sehari-hari harus tetap terlindungi. Ormas pun diharapkan menjalankan kegiatan sesuai aturan dan tidak menggunakan nama organisasi untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum.

“Penanganan harus dilakukan secara tegas dan berdasarkan hukum. Jika ada dugaan tindak pidana, aparat harus memprosesnya sesuai bukti yang ditemukan,” tegasnya.

Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan Ormas

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat, 5 Ruko Rusak, Penyebab Masih Diselidiki

Dalam konteks pengawasan ormas di Sumsel, Kepala Satpol PP Sumsel Maha Resi Tama sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Sumsel pada 2019-2025. Ia kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sumsel pada September 2025 dan dilantik secara definitif oleh Gubernur Herman Deru pada 15 Januari 2026.

Evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan ormas diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.

Meski demikian, dugaan pelanggaran yang mengandung unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan terhadap persoalan tersebut menguat setelah terjadi bentrokan antara Aliansi Mahasiswa dan salah satu ormas di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026) sore.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menyatakan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Martha Tilaar, Tokoh Industri Kecantikan Indonesia Berpulang dalam Usia 89 Tahun

Pernyataan itu disampaikan setelah ia mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang pada Selasa (13/10/2026) malam.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Satpol PP Sumsel Maha Resi Tama, serta Kepala Kesbangpol Sumsel Arinarsa JS terkait evaluasi pembinaan dan pengawasan terhadap ormas.(tim)

×
×