Inspiratif Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Kisah Inspiratif Hasani Ahmad Said, Anak Pesantren di Cilegon Jadi Profesor Tafsir

Kisah Inspiratif Hasani Ahmad Said, Anak Pesantren di Cilegon Jadi Profesor Tafsir

Kisah Inspiratif Hasani Ahmad Said, Anak Pesantren di Cilegon Jadi Profesor Tafsir
Prof. Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A.(Foto: istimewa)

MEDIAGEMPITA.COM – Setiap pencapaian akademik memiliki perjalanan panjang. Di balik gelar profesor, ada proses belajar, ketekunan, dan lingkungan pendidikan yang turut membentuk perjalanan keilmuan seseorang. Kisah itu tergambar dalam perjalanan Prof. Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., yang tumbuh dari lingkungan pesantren di Cilegon, Banten, hingga dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Tafsir Maqasidi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lahir di Cilegon pada 21 Februari 1982, Hasani Ahmad Said menempuh pendidikan sejak Madrasah Ibtidaiyah, kemudian melanjutkan ke pondok pesantren, Madrasah Tsanawiyah, hingga Madrasah Aliyah Al-Khairiyah Cilegon.

Dari lingkungan pesantren dan madrasah tersebut, ketertarikannya terhadap ilmu keislaman terus berkembang. Pendidikan kemudian menjadi jalan yang membawanya memperdalam kajian Islam hingga jenjang perguruan tinggi.

Singkat cerita, Hasani melanjutkan pendidikan di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan konsentrasi Islamic Studies. Kajian Al-Qur’an dan tafsir menjadi bidang yang terus ditekuninya hingga berkembang pada kajian Tafsir Maqasidi.

Perjalanan tersebut mencapai momentum penting ketika Hasani dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Tafsir Maqasidi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Harun Nasution, Rabu (30/9/2026).

Nasaruddin Umar Terpilih sebagai Ketua Grand Imam Sedunia

Dalam pengukuhan tersebut, Hasani menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Ke-Indonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.”

Membaca Al-Qur’an dalam Konteks Zaman

Dalam orasinya, Hasani menjelaskan pentingnya mengembangkan kajian tafsir agar mampu berdialog dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan pijakan pada teks dan prinsip dasar Al-Qur’an.

Menurut Hasani, Tafsir Maqasidi berupaya memahami tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan melalui ajaran Al-Qur’an.

Pendekatan tersebut membuka ruang dialog antara kajian Al-Qur’an dan berbagai bidang keilmuan, mulai dari ilmu sosial-humaniora, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga lingkungan.

Dari Debat hingga Jurnalistik, Owrite Buka Ruang Kreativitas Mahasiswa UI

Dalam konteks Indonesia, kajian tersebut dapat digunakan untuk membaca berbagai persoalan masyarakat, seperti keadilan sosial, toleransi, kemanusiaan, pendidikan, kemiskinan, lingkungan, dan kehidupan kebangsaan.

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan juga menjadi perhatian Hasani. Menurutnya, kemajuan teknologi menghadirkan berbagai persoalan baru yang membutuhkan pertimbangan etis.

“Yang dicari bukan hanya kesesuaian antara ayat dan temuan ilmiah, melainkan bagaimana nilai dan tujuan Al-Qur’an dapat menjadi sumber inspirasi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi,” kata Hasani.

Menurutnya, persoalan seperti privasi, keadilan, keamanan informasi, relasi sosial, dan penggunaan kecerdasan buatan membutuhkan pertimbangan terhadap nilai kemaslahatan, keadilan, martabat manusia, dan keberlanjutan kehidupan.

Ilmu sebagai Amanah

Pendidikan Negeri Gratis Dipacu, Prabowo Minta Rencana PTN Bebas Biaya Dimatangkan

Pengukuhan sebagai guru besar tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk terus mengembangkan ilmu dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dalam Sidang Senat Terbuka menyampaikan bahwa guru besar memiliki amanah keilmuan yang semakin besar.

Menurut Prof. Asep, seorang profesor tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga membangun tradisi berpikir kritis, mengembangkan ilmu secara berkelanjutan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan kemanusiaan.

Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Hasani mengenai Tafsir Maqasidi. Ilmu, dalam pandangannya, tidak cukup berhenti sebagai pengetahuan, tetapi perlu memiliki keterkaitan dengan persoalan nyata yang dihadapi manusia.

Di luar lingkungan akademik, Hasani juga aktif dalam kegiatan dakwah. Ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Dakwah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Ia juga menjadi pengasuh tetap kajian tafsir Serambi Islami di TVRI yang menjadi salah satu ruang baginya untuk menyampaikan kajian keislaman kepada masyarakat secara lebih luas.

Perjalanan dari lingkungan pesantren di Cilegon hingga menjadi guru besar menunjukkan bahwa pendidikan dan pengembangan ilmu dapat terus berlanjut dalam berbagai ruang pengabdian.

Melalui Tafsir Maqasidi, Hasani membawa gagasan agar nilai dan tujuan Al-Qur’an tetap menjadi pijakan dalam membaca perubahan zaman dan persoalan kehidupan manusia.

“Melalui pengembangan Tafsir Maqasidi, PTKI diharapkan dapat semakin berperan dalam melahirkan tradisi akademik yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an dan kemaslahatan manusia,” kata Hasani.

Sebagai informasi, selain Hasani, sejumlah Guru Besar UIN Jakarta turut dikukuhkan dalam bidang kepakaran masing-masing. Mereka antara lain Prof. Dr. Raswan, M.Pd.I., dalam bidang Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab; Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si. dalam kajian Agama dan Politik; serta Prof. Dr. Lilik Nida Husna HR., M.Pd., M.A. dalam bidang Pendidikan Bahasa Inggris. Pada bidang kesehatan dan sains, terdapat Prof. Dr. Yuli Amran, MKM. dalam bidang Biostatistik Kesehatan Masyarakat.

Sementara dalam bidang politik, hukum, dan tata kelola kehidupan berbangsa, terdapat Prof. Dr. A. Bakir Ihsan, M.Si. dalam bidang Ideologi Politik; Prof. Dr. Jaenal Aripin, M.Ag. dalam bidang Kelembagaan Hukum Islam; Prof. Dr. Ismail Hasani, S.H., M.H. dalam bidang Ilmu Hukum Ketatanegaraan; serta Prof. Dr. Alfitra, S.H., M.Hum. dalam bidang Hukum Pidana.

Khazanah keilmuan Islam juga diperkuat dengan kepakaran Prof. Dr. Zubair, M.Ag. dalam bidang Linguistik Hukum Islam; Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dalam bidang Metode Tafsir; Prof. Dr. Sapiudin, M.Ag. dalam bidang Pembelajaran Fiqih; serta Prof. Dr. Suwendi, M.Ag. dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.

Keberagaman bidang kepakaran tersebut memperlihatkan pengembangan tradisi keilmuan di UIN Jakarta mencakup ilmu keislaman, sosial-humaniora, pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa dan sains.(Red)

×
×