JAKARTA, Mediagempita.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 15 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta tercatat melakukan transaksi judi online.
Dalam laporan PPATK, terungkap sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 602 ribu warga DKI yang melakukan transaksi terkait judi online. Jumlah transaksi mencapai sekitar 17,5 juta kali dengan nilai total Rp3,1 triliun.
Akan Dievaluasi dan Dicoret
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Pramono menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bansos di Jakarta.
“Kita tutup saja semua yang seperti ini. Bantuan pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal destruktif seperti judi,” tegas Pramono di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Ia memastikan bahwa data penerima bansos akan disisir ulang, dan yang terbukti menyalahgunakan akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Sanksi untuk ASN
Selain warga sipil, Pramono juga menyatakan bahwa ASN Pemprov DKI yang terlibat akan diberi sanksi administratif, mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemecatan.
Langkah Koordinatif
Pemprov DKI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PPATK dan beberapa instansi lainnya seperti Dinas Sosial, Diskominfotik, dan Inspektorat Provinsi pada 23 Juli 2025 untuk meningkatkan pengawasan bansos secara menyeluruh.
“Kami ingin bansos tepat sasaran dan tidak diselewengkan. Pengawasan ini akan dilakukan berkelanjutan,” tambahnya.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Pemprov DKI mengajak masyarakat untuk turut mengawasi distribusi bansos dan melaporkan jika ada penyalahgunaan, melalui kanal-kanal resmi pengaduan pemerintah.(red)