Hukum & Kriminal Militer Nasional
Beranda / News / Nasional / Wamenko Polkam Tegaskan Kesiapan Pemerintah Jelang PSU dan Pilkada Ulang 2025

Wamenko Polkam Tegaskan Kesiapan Pemerintah Jelang PSU dan Pilkada Ulang 2025

Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan kesiapan pemerintah menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2025, didampingi jajaran kementerian dan aparat keamanan, di Kantor Kemenko Polhukam RI.

JAKARTA ,mediagempita.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan kesiapan penuh pemerintah dalam menyongsong Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Dalam keterangannya kepada media di Kantor Kemenko Polkam, Jumat (25/7/2025), Lodewijk menyebut, pelaksanaan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Serentak 2024. Pemerintah berkomitmen menjaga agar proses ini berjalan langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur, adil (Jurdil) serta demokratis dan damai.

“Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam akan terus memantau perkembangan di lapangan serta menjamin stabilitas politik dan keamanan melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan,” ujarnya.

Lodewijk menekankan bahwa pemerintah pusat bersama KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri sudah mempersiapkan segala kebutuhan penyelenggaraan, termasuk logistik dan administrasi yang kini disebut telah 100 persen tersedia dan siap didistribusikan ke masing-masing wilayah.

“Semua pihak, termasuk masyarakat luas, kami harapkan ikut berpartisipasi aktif demi menciptakan PSU yang damai dan berkualitas. Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berlangsung secara sehat dan kredibel,” imbuhnya.

Warga Pinangsia Sulap Lingkungan Jadi “Kampung Pelangi” Sambut HUT ke-80 RI

Lebih lanjut, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya netralitas, profesionalisme, dan integritas dari seluruh penyelenggara maupun aparat pengamanan agar tahapan PSU dapat berjalan lancar sesuai aturan hukum yang berlaku.(red)

×
×