Ekonomi
Beranda / Ekonomi / PPKL Dituntut Lebih Professional di Bidang Perekonomian

PPKL Dituntut Lebih Professional di Bidang Perekonomian

Bogor, Gempita.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi koperasi ke depan lebih kompleks dan dibutuhkan pendamping yang profesional dan bisa mengikuti tuntutan perkembangan jaman khususnya dalam bidang perekonomian.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menegaskan hal itu dalam pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4) .

“Era saat ini dituntut lebih professional, karena PPKL adalah tenaga pendamping yang dituntut profesionalisme untuk melakukan pendampingan, penyuluhan, pendataan, serta dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi,” tegasnya.

Zabadi juga meminta PPKL untuk melakukan indentifikasi dan profiling koperasi-koperasi terutama sektor ril di wilayahnya diusulkan untuk calon koperasi modern dengan memperhatikan parameter dan kriteria koperasi modern.

Bank Jakarta Lahir, Tonggak Baru Transformasi Bank DKI Menuju Pasar Nasional

Kriteria dan parameter itu antara lain meliputi, daftar anggota berbasis elektonik, rekruitmen anggota secara digital, manajemen profesional, RAT Online, orientasi usaha berbasis bisnis (hulu-hilir), pelayanan anggota secara digital, memiliki website, inklusif terhadap perkembangan usaha, standarisasi akuntansi yang transparan dan akuntabel.

“Perlu di garisbawahi bahwa Deputi Perkoperasian diberikan tugas dan menjadi indikator kinerja utama yakni: terwujudnya 100 koperasi modern untuk tahun 2021, ” ujar Zabadi.

Melalui pelatihan ini pula, Deputi Zabadi meminta kepada PPKL untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, karena dengan sertifikat keahlian yang mereka miliki tersebut PPKL mempunyai nilai plus sebagai pendamping.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version