Jakarta,Mediagempita.com — Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa dalam tragedi Mei 1998 hanyalah rumor.
Kecaman tersebut disuarakan dalam Aksi Kamisan yang digelar di depan Istana Negara pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam unjuk rasa tersebut, IPTI menyatakan kemarahan komunitas Tionghoa atas narasi yang dinilai menyesatkan dan melukai para korban.
Perwakilan IPTI, Septeven Huang, S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah dan penderitaan korban. “Pernyataan itu sangat menyakitkan bagi korban dan komunitas kami. Peristiwa Mei 98 bukan sekadar rumor, tapi tragedi nyata yang diakui secara resmi oleh negara,” tegasnya.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 dan pidato kenegaraan Presiden B.J. Habibie saat itu juga mencatat adanya kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa, sebagai bagian dari kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama kerusuhan.
Dalam aksi tersebut turut hadir Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia. Dalam wawancara bersama IPTI, Usman menegaskan bahwa fakta-fakta terkait pemerkosaan Mei 1998 sudah jelas dan tidak bisa diabaikan. “Tragedi ini memiliki bukti yang kuat. Komunitas Tionghoa adalah korban yang nyata dari kekerasan sistematis saat itu,” ujarnya.
Selain DPP IPTI, aksi ini juga dihadiri oleh DPW IPTI Banten dan DPW IPTI Sumatera Utara, yang menunjukkan solidaritas penuh terhadap para korban dan mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pernyataan yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
IPTI menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan klarifikasi resmi dan memastikan tidak ada lagi pengingkaran terhadap tragedi kemanusiaan masa lalu.(red)