Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Pemerintah Resmi Melarang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

Pemerintah Resmi Melarang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

Gempita.co – Berlaku Mulai, Kamis 28 April 2022, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.”

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Channel Youtube Setkab, Jumat (22/4/2022), dikutip CNBC Indonesia.

Adapun larangan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022.

“Mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.

Kemendag: Dunia Tak Baik-baik Saja, Indonesia Perkuat Strategi Ekspor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version