Peristiwa
Beranda / News / Peristiwa / Karena Alasan ini Polisi Segel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke

Karena Alasan ini Polisi Segel Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke

GEMPITA.CO- Kedapatan melanggar prokes atau protokol kesehatan Covid-19 dua tempat hiburan malam yakni Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan terpaksa disegel polisi.

“Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke, hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, usai razia di Tangerang Selatan, Sabtu (27/3/2021).

Kata Mukti, pihaknya memulai razia di lokasi kedua hiburan itu tengah malam. Saat itu tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan padat dengan pengunjung yang tentunya melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Penutupan dan pemasang garis polisi tersebut juga dilakukan lantaran ditemukan seorang pengunjung yang positif mengonsumsi sabu-sabu.

Perempuan berinisial D tersebut kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

HUT ke-79 Bhayangkara, Sejumlah Jalan di Sekitar Monas Ditutup, Warga Diminta Hindari Kawasan Ini

Razia protokol kesehatan juga dilengkapi pemeriksaan identitas seluruh pengunjung oleh personel Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia prokes tersebut mengatakan pemeriksaan identitas tersebut dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

“Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya,” ujar Kombes Bhirawa.

Dia juga mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari program 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.

“Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri,” tambahnya.

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version