Hukum & Kriminal Video
Beranda / Video / Polisi Tangkap Pemuda yang Jual Istri dan Pacar Rp 500 Ribu Per 30 Menit Lewat Aplikasi MeChat

Polisi Tangkap Pemuda yang Jual Istri dan Pacar Rp 500 Ribu Per 30 Menit Lewat Aplikasi MeChat

Jakarta, Gempita.co – Istri dan Pacar Ditarif Rp500 Ribu per 30 Menit ke Pria Hidung Belang

AR (29) warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dan BB (25) warga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditangkap anggota Reskrim Polres Serang Kota, Sabtu 26/3/22.

Keduanya diduga menjual istri dan pacarnya masing-masing kepada pria hidung belang, melalui aplikasi MeChat dengan tarif Rp500 ribu per 30 menit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version