Militer
Beranda / Militer / Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya

Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya

Jenderal Andika Perkasa

Jakarta, Gempita.co – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi terhadap Perwira Tinggi TNI AD. Jenderal Andika menempatkan Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Jenderal Andika Perkasa

Adapun Mayjen Mulyo Aji mendapat promosi jabatan dengan status bintang tiga sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Surat Keputusan (Skep) tersebut ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah Selasa (4/1/2022).

Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan soal pergantian Pangdam Jaya.

“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan acara serah terima jabatan Pangdam Jaya dari Mayjen TNI Mulyo Mulyo Aji, M.A kepada Mayjen TNI Untung Budiharto,” ujar Dwi, dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kenakalan Remaja

Sebelumnya, pada 23 November 2021 lalu, Andika juga telah melakukan mutasi perwira tinggi TNI. Saat itu 23 perwira tinggi dimutasi.

Mutasi dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1029/XI/2021. Surat terbit pada 17 November 2021 atau sesaat setelah Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu perwira tinggi yang diganti adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Andika mengganti Mayjen Muhammad Hasan dengan Mayjen Teguh Muji Angkasa.

Tak hanya jabatan Danjen Kopassus, ada 22 jabatan lain yang juga mengalami pergantian.

Satgas Cepat Tanggap Lanud Husein Sastranegara Bantu Korban Bencana Alam di Cianjur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version