Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Kantor Kejati DKI Lockdown, Kecuali Layanan Publik

Kantor Kejati DKI Lockdown, Kecuali Layanan Publik

Jakarta, Gempita.co – Lockdown dilakukan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlokasi Wisma Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (04/02/2022).

Penghentian sementara semua aktivitas itu, lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif  terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

” Seluruh area Kejati DKI Jakarta disemprot. Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam SH MH, di Jakarta, Jumat (04/02/2022).

Berkenaan dengan hal tersebut, kata Ashari Syam, maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Hari ini kita lakukan penyemprotan terhadap semua ruangan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “tandasnya dikutip situs RRI.co.id.

Rekayasa Lalu Lintas Jakarta International Marathon 2025: 32 Ruas Jalan Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version