Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Jenazah Cai Changpan Bisa Diotopsi Meski Keluarga Belum Datang

Jenazah Cai Changpan Bisa Diotopsi Meski Keluarga Belum Datang

JAKARTA, Gempita

Co- Pihak keluarga napi Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan, belum mendatangi RS Polri Kramat Jati guna mengurus penanganan jenazah buron asal China itu.

Sejak jenazah tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pukul 19.22 WIB, belum ada pihak keluarga Cai Changpan di sana.

Hingga penyidik yang menemukan jasad di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor meninggalkan RS Polri Kramat Jati sekira pukul 21.30 WIB, keluarga Cai Changpan urung datang.

Penyidik Polres Metro Tangerang pergi usai mengurus administrasi dan berbincang dengan Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono.

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

Bersama Arif dan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati lainnya, penyidik sempat ikut mengecek kondisi jasad Cai Changpan di ruang Instalasi Forensik.

Saat ditanyakan apakah proses otopsi jenazah Cai Changpan harus menunggu persetujuan keluarga atau otoritas China karena status warga negaranya. Arif menjawab bahwa otopsi bisa dilakukan tanpa menunggu persetujuan keluarga, selama ada permintaan dari penyidik yang menangani perkara Cai Changpan.

“Bisa aja langsung, tergantung penyidiknya kan kejadiannya di wilayah hukum kita (Indonesia),” kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2020).

Namun, dia tidak merinci apa sudah menerima permintaan otopsi dari penyidik sehingga proses bisa langsung dilakukan malam ini atau belum.

Chai Changpan yang kabur dari selnya dengan cara menggali lubang sejauh 30 meter diketahui memiliki istri yang tinggal di kawasan Hutan Tenjo, Bogor.

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version