Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Pramono Wacanakan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

Pramono Wacanakan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

Jakarta Mediagempita.com – Setelah sukses memberlakukan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kini mewacanakan perluasan kebijakan tersebut ke sektor swasta.

Wacana ini muncul menyusul permintaan dari beberapa perusahaan swasta yang tertarik menerapkan sistem serupa guna mendukung budaya transportasi publik dan mengurangi kemacetan ibu kota.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan agar karyawan swasta juga ikut menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Ini bertujuan untuk menanamkan budaya angkutan umum secara lebih luas,” kata Pramono, Selasa (17/6/2025).

Kebijakan ASN Naik Transportasi Umum yang berlaku sejak April 2025 terbukti efektif. Berdasarkan data Pemprov DKI, tingkat kepatuhan ASN mencapai sekitar 98 persen. ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL, dengan kewajiban mengirimkan swafoto sebagai bukti.

Namun, rencana ekspansi ke sektor swasta masih menyisakan tantangan, terutama soal kapasitas transportasi publik. Deddy Herlambang dari Institut Studi Transportasi (Instran) mencatat, kapasitas angkutan umum di Jakarta saat ini sekitar 3,2 juta kursi per hari, sementara jumlah pekerja formal di sektor swasta mencapai lebih dari 3 juta orang.

Tim Kurash Banten Raih 7 Medali di Kejurnas 2025, Siap Tembus Panggung Asia

“Jika kebijakan ini diberlakukan secara bersamaan untuk ASN dan swasta, kita bisa kekurangan jutaan kursi. Maka salah satu solusi adalah pembagian hari atau rotasi pengguna,” ujar Deddy.

Sementara itu, Fraksi PKS DPRD DKI menilai kebijakan ini positif namun harus dibarengi dengan peningkatan frekuensi armada di jam sibuk dan perluasan jangkauan layanan transportasi.

Pemerintah Provinsi DKI masih menggodok rencana ini dan akan mempertimbangkan aspek kesiapan infrastruktur serta masukan dari berbagai pihak sebelum diterapkan secara luas.(red)

×
×
Exit mobile version