Advokat Hukum & Kriminal Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Harry-Patra Janji Tegakkan Etika Advokat, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Harry-Patra Janji Tegakkan Etika Advokat, Siap Tindak Tegas Pelanggar

“Pasangan calon Ketua Umum dan Sekjen Peradi SAI, Harry Ponto (kiri) dan Patra M. Zen (kanan), memberikan keterangan pers terkait komitmen penegakan kode etik advokat di Jakarta, Rabu (2/7/2025).”

Jakarta, Mediagempita.com — Pasangan calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Peradi SAI, Harry Ponto dan Patra M. Zen, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin etik di tubuh organisasi advokat tersebut.

Harry menekankan, jika terpilih memimpin Peradi SAI periode 2025–2030, ia bersama Patra akan membentuk Dewan Kehormatan Bersama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan. Lembaga ini diharapkan mampu menangani pelanggaran kode etik advokat secara terstruktur dan transparan.

“Kami tidak ingin ada advokat yang bertindak di luar jalur etika profesi. Harus ada standar yang sama untuk rekrutmen dan pembinaan, agar kualitas advokat di seluruh daerah tetap terjaga,” ujar Harry di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Selain itu, pasangan Harry-Patra juga berjanji akan memperkuat pembinaan internal serta menyiapkan mekanisme sanksi yang tegas bagi advokat yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sementara untuk pelanggaran ringan, mereka akan mengutamakan upaya pembinaan.

Patra M. Zen menambahkan, penegakan etik ini menjadi pondasi penting untuk menjadikan Peradi SAI sebagai organisasi advokat modern yang profesional dan dihormati publik.

Pasar Legendaris Jakarta Terancam Sepi, Pedagang Minta Dukungan

“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat terhadap advokat Indonesia. Penegakan kode etik harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Patra.

Sebagai informasi, Musyawarah Nasional Peradi SAI dijadwalkan akan berlangsung pada 25–27 Juli 2025 mendatang.(red)

×
×
Exit mobile version