News
Beranda / News / Ganti Pengacara, Rizki Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum

Ganti Pengacara, Rizki Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum

Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (Dok.LBH Mawar Saron)

Jakarta, Gempita.co – Muhammad Rizky alias Rizky Billar menunjuk pengacara senior Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum barunya, setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),

“Saya diminta mendampingi Rizky,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.

Hotma mengatakan, dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu (12/10) sore usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya.

“Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut,” ujar Hotma.

Kendati demikian, Hotma menyatakan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.

Polsek Kepulauan Seribu Utara Raih Juara Mini Soccer Kapolres Cup 2025

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/10).

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Anjangsana Polres Kepulauan Seribu ke Personel Sakit Menahun , Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version