Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Ditangkap BNN ! Penyeludup 171 Kg Sabu dan Pil Ekstasi dari Malaysia

Ditangkap BNN ! Penyeludup 171 Kg Sabu dan Pil Ekstasi dari Malaysia

Jakarta, Gempita.co – Penyelundupan 171 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi dari Malaysia menuju Sumatra Selatan melalui laut berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN menangkap tiga orang, yakni Daeng Sabil, Shahrir, dan Pamasangi.

Ketiganya juga membawa puluhan ribu kapsul NPS (New Psychoactive Substances). Tersangka Daeng Sabil adalah pengendali.

“Daeng Sabil adalah pengendali sekaligus pemilik narkoba, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, Palembang,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen (purn) Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1).

Tersangka Shahrir dan Pamasangi tertangkap di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumsel. Ketiganya langsung dibawa ke kantor BNN pusat di Jakarta.

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

Barang haram tersebut dibawa menggunakan speed boat, kemudian dijemput dengan kapal kayu. “Sistemnya ship to ship,” kata Arman.

Sumber: berbagai sumber

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version