Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / 21 Mantan Pejabat Bank of India Indonesia Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Perkaranya

21 Mantan Pejabat Bank of India Indonesia Jadi Tersangka, Berikut Kronologi Perkaranya

Gedung Bareskrim Polri/net

Berikut daftar 21 tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka No S.Tap/32/V/Res/2.2/2020/Dit Tipideksus tanggal 11 Mei 2020:

1. Ningsih Suciati (mantan Dirut)

2. Ferry Koswara (mantan pimpinan KPO)

3. Prima Sura Pandu Dwipanata (mantan AO)

4. Sri Budiarti (mantan Ka Legal)

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

5. Lisawati (mantan Dirut)

6. Prakas R Chugani (mantan komisaris)

7. Olga Istandia (mantan komisaris)

8. Aminah (mantan Ka unit kredit)

9. Wikan Aryono (mantan Direktur Operasional)

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

10. PK Bhiswas (mantan Wadirut)

11. LG Rompas (mantan komisaris)

12. Gopal Krisna (mantan Kaunit Kredit Korporasi)

13. Anil Bala (mantan Wadirut)

14. Rakesh Sinha (mantan Dirut)

RKUHAP Dinilai Perkuat Hak Tersangka, Komisi III DPR: Tak Ada Lagi Ketimpangan Hukum

15. Lim Wardiman (mantan Direktur)

16 Banavar Anantharamajah (mantan Komut)

17 Muhamad Yunan HE ( mantan AO)

18 Gatot Setiabudi (mantan PJS pimpinan KPO)

19 Sunardi (mantan Admin Kredit)

20 Sis Douantoro (mantan Analis Kredit)

21Siswantoro (mantan Kagrup Marketing).

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version