Sumut
Beranda / Daerah / Sumut / 15 Anggota DPRD Kabupaten Nias Somasi Ketuanya, Ini Penyebabnya

15 Anggota DPRD Kabupaten Nias Somasi Ketuanya, Ini Penyebabnya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Fraksi PDI-P Sabayuti Gulo/Foto:istimewa

Anggota DPRD Kabupaten Nias saat menyerahkan surat mosi tidak percaya di ruang Sekwan DPRD Nias/Foto:istimewa

Melalui somasi yang telah disampaikan tersebut, lanjut Sabayuti, maka Ketua DPRD tidak bisa lagi memimpin segala rapat dan surat yang ditandatangani juga dianggap tidak sah.

“Sebelum mosi dan somasi ini diproses sesuai aturan yang berlaku, kami tidak mengakui segala rapat dan bentuk administrasi yang dipimpin Ketua DPRD,” tegas Sabayuti.

Dari pantauan Gempita.co, surat mosi tidak percaya tersebut diserahkan secara resmi melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Nias.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version