News
Beranda / News / Transaksi Bukan Pakai Rupiah, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap Bareskrim

Transaksi Bukan Pakai Rupiah, Pendiri Pasar Muamalah Ditangkap Bareskrim

Jakarta, Gempita.co – Bareskrim Polri dikabarkan telah menangkap dan menahan pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, pada Selasa (2/2/2021) malam.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

“Iya benar,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan toko di Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter, bukan menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.

Rekayasa Lalu Lintas Jakarta International Marathon 2025: 32 Ruas Jalan Ditutup, Ini Jalur Alternatifnya

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version