Jakarta – Mediagempita.com
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (DPP IPTI) secara tegas menolak rencana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang akan menulis ulang sejarah nasional, khususnya terkait Tragedi Mei 1998. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP IPTI, Ardy Susanto Oey, S.H., bersama jajaran pengurus, IPTI menegaskan bahwa tragedi tersebut adalah bagian kelam dalam perjalanan bangsa yang tidak boleh dihapus, direvisi, atau dimanipulasi.
“Melupakan sejarah adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan keluarga mereka, sekaligus pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan,” ujar Ardy Susanto Oey.
Tragedi Mei 1998 yang menewaskan ratusan jiwa dan memicu kekerasan rasial terhadap etnis Tionghoa, menurut IPTI, harus tetap menjadi pelajaran berharga bagi seluruh generasi bangsa. IPTI menilai bahwa keadilan sejarah adalah bagian dari keadilan sosial yang menjadi fondasi negara hukum yang sehat.
Dalam siaran pers tersebut, IPTI juga mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang dinilai provokatif, menyesatkan, serta menyakiti hati para korban dan masyarakat luas yang masih menyimpan luka sejarah.
“Sebagai pejabat publik, Fadli Zon seharusnya mampu menjaga etika dalam berpernyataan serta menunjukkan sikap kenegarawanan. Ucapan beliau mencerminkan minimnya pemahaman historis yang layak dipertanyakan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan,” kata Ardy.
IPTI mendesak Fadli Zon untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik, khususnya kepada para korban dan keluarga korban Tragedi Mei 1998. IPTI juga menyerukan seluruh elemen bangsa untuk menjaga ingatan kolektif atas tragedi tersebut serta menolak segala bentuk revisi sejarah demi kepentingan politik sesaat.
“Sejarah adalah pondasi masa depan. Baik pahit maupun manisnya sejarah adalah bagian dari perjalanan bangsa yang harus dijaga keutuhannya,” tutup Ardy.(red)