Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Proses Pengurusan KLB DKI Ditekan, Pramono: Tak Ada Lagi Tunggu Belasan Tahun!

Proses Pengurusan KLB DKI Ditekan, Pramono: Tak Ada Lagi Tunggu Belasan Tahun!

Pramono Anung, Gubernur DKI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, Mediagempita.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tekadnya memangkas durasi pengurusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini kerap memakan waktu hingga belasan tahun.

Pramono mengaku heran sekaligus prihatin lantaran izin KLB di Jakarta bisa berlarut-larut sampai 12 tahun. Ia pun langsung menginstruksikan agar proses pengurusan kini cukup diselesaikan dalam waktu 28 hari.

“Saya tidak mau dengar lagi ada izin KLB yang bertahun-tahun. Saya minta semua rampung dalam 28 hari kerja,” tegasnya usai melakukan peninjauan ke Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Langkah cepat ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Ibu Kota, terutama untuk mendorong iklim investasi dan penataan ruang yang lebih efisien. Selain itu, Pramono juga menekankan perlunya transparansi dalam pengurusan izin agar tidak ada lagi pihak yang dipersulit.

“Kalau sistemnya rapi, semua pihak akan diuntungkan. Tidak ada lagi calo, tidak ada lagi berkas numpuk di meja,” imbuhnya.

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Langit Indonesia Diprediksi Mendung Sepanjang Pekan

Sebagai informasi, KLB adalah koefisien yang menentukan seberapa besar bangunan bisa didirikan di suatu lahan. Selama ini, proses penetapannya kerap terhambat oleh birokrasi berbelit dan tumpang tindih aturan.

Dengan target baru ini, Pemprov DKI optimistis bisa mempermudah pengusaha properti, pengembang, hingga warga yang membutuhkan kejelasan izin bangunan.(red)

×
×
Exit mobile version