News
Beranda / News / Kasus Bahar Smith, Polda Jabar Libatkan Ditkrimsus dan Ditreskrimum

Kasus Bahar Smith, Polda Jabar Libatkan Ditkrimsus dan Ditreskrimum

Bandung, Gempita.co- Tim gabungan dari Ditkrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar akan menangani kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga pelaku Bahar bin Smith alias Bahar Smith.

Wakapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Soemitro mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan untuk melibatkan Dirkrimsus dan Direskrimum Polda Jabar untuk menangani kasus ini.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Bahar Bin Smith.

“Kami sedang melakukan penyidikan dan untuk perkembangannya akan kami kabarlan lebih lanjut nanti,” katanya di Mapolda Jabar Kamis (30/12/2021) malam.

Rencananya Bahar Bin Smith akan dipanggil pada Senin 3 Januari 2022 mendatang untuk dimintai keterangannya terkait dugaan ujaran kebencian.

Aksi Daerah P4GN Digelar di Pulau Lancang: Kolaborasi Lintas Instansi Perangi Narkoba

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Bahar Smith bukan terkait soal ucapannya yang bersinggungan dengan Jenderal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version