News
Beranda / News / Kapolri : Polisi Jangan ‘Ghosting’ dalam Tangani Aduan Masyarakat

Kapolri : Polisi Jangan ‘Ghosting’ dalam Tangani Aduan Masyarakat

Gempita.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polri yang menangani aduan ataupun laporan masyarakat lebih informatif. Sigit mengingatkan agar polisi tidak melakukan ghosting ke masyarakat.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Kapolri, dikutip melalui akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Sabtu (29/10/2022).

Sigit juga meminta meminta agar penjelasan-penjelasan yang diberikan polisi kepada masyarakat transparan dan rasional. “Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version