Wisata
Beranda / Ragam / Wisata / Karantina Turis Masuk Thailand, Dipersingkat Menjadi 7 Hari

Karantina Turis Masuk Thailand, Dipersingkat Menjadi 7 Hari

Jakarta, Gempita.co – Mulai Jumat mendatang, Otoritas Thailand memangkas waktu karantina untuk para pelancong yang sudah divaksinasi.

Pelancong yang sudah vaksin dua dosis dan memiliki sertifikat vaksinasi hanya perlu melakukan karantina selama tujuh hari. Sebelumnya Thailand memberlakukan karantina selama 14 hari.

Sementara pengunjung tanpa sertifikat harus dikarantina selama 10 hari jika masuk dengan pesawat dan 14 hari jika datang lewat darat. Semua akan membutuhkan setidaknya dua hasil tes Covid negatif.

“Saya pikir langkah-langkah ini cukup efektif untuk menyaring apakah mereka terinfeksi,” kata Wakil juru bicara pemerintah Rachada Dhanadirek, Senin (27/9/2021), dikutip dari AFP.

Skema tersebut memungkinkan turis yang divaksinasi masuk tanpa harus menjalani karantina hotel yang ketat, dan setelah 14 hari karantina serta tiga tes Covid negatif, untuk bepergian ke tempat lain di Thailand.

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari Selama 10–20 Juni 2025, Catat Syaratnya

Aturan baru ini dilakukan demi menghidupkan kembali industri pariwisata Thailand yang babak belur akibat pandemi. Sebelum terjadinya pandemi, Thailand menarik hampir 40 juta pengunjung per tahun.

Namun pasca pembatasan perjalanan terkait Covid, kinerja sektor pariwisata menjadi yang terburuk dalam lebih dari 20 tahun terakhir.

Thailand mulai membuka kembali pulau pantai Phuket dan berencana membuka kembali lima tujuan wisata lainnya, termasuk Bangkok, menggunakan model ‘kotak pasir’ pada 1 November, diikuti oleh 20 lagi pada Desember.

Saat ini Thailand masih mencatat lebih dari 10.000 infeksi baru sehari, sehingga total kumulatif menjadi lebih dari 1,57 juta dan jumlah kematiannya menjadi 16.300 pada Senin.

Sumber: CNBC

Taiwan Tourism Administration Perluas Pasar Pariwisata Indonesia ke Taiwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version