News Video
Beranda / Video / Catat, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3 Juta Rupiah Bakal Dapet Bantuan Uang dari Pemerintah

Catat, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3 Juta Rupiah Bakal Dapet Bantuan Uang dari Pemerintah

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta.

 

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai sidang Kabinet Paripurna tentang Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5/4/22.

Dalam program ini, pemerintah menargetkan akan ada 8,8 juta pekerja yang menerima bantuan. Sehingga kebutuhan dana untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.

“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan Rp 8,8 triliun,” kata dia.

Kunjungan PM Malaysia, Sejumlah Jalan Protokol di Jakarta Ditutup Sementara Jumat Siang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version