News
Beranda / News / Bakal Dijemput Paksa, HRS Akan Datangi Mapolda Metro Jaya Hari Ini

Bakal Dijemput Paksa, HRS Akan Datangi Mapolda Metro Jaya Hari Ini

dok.Youtube Habib Rizieq Shihab

Jakarta, Gempita.co – Di tengah upaya penjemputan paksa oleh Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab (HRS) muncul dalam tayangan YouTuber Front TV. HRS mengumumkan bahwa dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa pada Sabtu (12/12/2020) pagi.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah,” ujar Habib Rizieq Shihab, dilansir dari chanel YouTube Front TV, Sabtu (14/12/2020).

HRS mengatakan, kesiapannya hadir memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk komitmennya dan ingin membuktikan bahwa dirinya patuh hukum.

“Akhirnya saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” ucapnya.

Ia kemudian menyinggung soal panggilan pemeriksaan terhadap dirinya. HRS membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi.

Iran Gempur Pangkalan AS, WNI di Bahrain Diminta Berlindung di Rumah

“Yang kedua, saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya,” katanya.

Dalam dua kali, sebutnya, kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dirinya selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan.

Ia menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.

“Tapi karena memang Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap HRS.

Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Yusri menegaskan, setelah menaikkan status Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version