News
Beranda / News / 316 Titik Pembatasan Mobilitas di Seluruh Indonesia Diberlakukan Polri

316 Titik Pembatasan Mobilitas di Seluruh Indonesia Diberlakukan Polri

Jakarta, Gempita.co – Pembatasan dan pengendalian mobilitas warga di 316 titik zona merah Covid-19 di seluruh Tanah Air, diberlakukan Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Ia berharap langkah yang dimulai oleh Polda Metro Jaya ini diikuti seluruh Polda.

“Khususnya di zona merah,” kata Istiono kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/6).

Menurutnya, pembatasan dan pengandalian mobilitas warga berjalan efektif. Ia berharap tidak ada lagi kerumunan sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.

Kemarin, Istiono meninjau langsung lokasi pembatasan mobilitas di beberapa titik di DKI.

Kasidokkes Polres Kepulauan Seribu Gelar Kegiatan Prolanis dan Pemeriksaan Laboratorium Bersama Prodia

Selain pembatasan, polisi juga menyediakan gerai vaksin dengan target 100 orang per hari di titik-titik penyekatan.

“Antrean dengan prokes yang ketat, kita layani dan mobile,” ia menambahkan.

Adapun 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM yakni 14 titik di Polda Kepulauan Riau, 23 di Polda Babel, 35 di Polda Lampung, 80 di Polda Jateng, dan 13 di Polda Kalsel.

Kemudian 32 titik di Polda NTB, 42 di Polda Maluku Utara, 3 di Polda Jatim, 5 di Polda DIY, 24 di Polda Banten, dan 5 di Polda Bali.

Bhayangkari dan Sidokkes Polres Kepulauan Seribu Gelar Bakti Sosial Kesehatan di Pulau Panggang Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version