Jakarta,Mediagempita.com – Masyarakat kembali dihebohkan dengan modus kejahatan siber terbaru yang menyasar pengguna transaksi digital. Kali ini, pelaku kejahatan menggunakan kode QRIS palsu untuk menguras isi rekening korban secara otomatis.
Kejadian ini bermula saat korban melakukan pembayaran dengan memindai kode QRIS yang disediakan pelaku. Tanpa disadari, QR tersebut telah dimodifikasi sehingga saldo rekening korban langsung terkuras habis.
Pelaku diduga menyamar sebagai merchant atau penjual resmi, dengan menempelkan stiker QRIS palsu di tempat umum, toko, atau warung makan. Begitu QR tersebut dipindai, dana yang seharusnya masuk ke penjual sah justru masuk ke rekening penipu.
Bank Indonesia (BI) menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan QRIS. Masyarakat diimbau untuk selalu:
Memastikan QRIS berasal dari sumber yang resmi atau terpercaya.
Mengecek kembali nama merchant dan nominal pembayaran di layar sebelum menyetujui transaksi.
Menghindari memindai QR dari sumber yang tidak jelas.
Mengaktifkan notifikasi transaksi dan membatasi limit harian untuk meminimalisir kerugian.
Pihak BI juga meminta para merchant untuk secara rutin memeriksa QRIS mereka guna menghindari tindakan sabotase oleh pelaku kejahatan.
Modus pencurian digital semacam ini menunjukkan bahwa di era serba digital, literasi keuangan dan kewaspadaan digital menjadi sangat penting. Jangan sampai kemudahan bertransaksi justru menjadi celah bagi kejahatan.(red)