News
Beranda / News / Situasi Petamburan Pasca Penahanan HRS

Situasi Petamburan Pasca Penahanan HRS

Jakarta, Gempita.co – Situasi pasca penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) pagi, terpantau ramai.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Minggu (13/12/2020) dini hari, sejumlah massa memadati di Jalan Petamburan III, saat mendengar HRS ditahan di Polda Metro Jaya.

“Pertamburan bergerak ni, ayo,” kata seorang pria yang merekam video tersebut.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menahan Habib Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Iran Gempur Pangkalan AS, WNI di Bahrain Diminta Berlindung di Rumah

Argo Yuwono menyebut HRS akan ditahan selama 20 hari pertama.

“Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,” tandasnya.(sul)

Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×