News
Beranda / News / Jika Terjadi Gelombang Kedua Covid-19, New Normal Akan Dihentikan

Jika Terjadi Gelombang Kedua Covid-19, New Normal Akan Dihentikan

Ilustrasi/net

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya dapat dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus Covid-19.

“Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua), maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali,” kata Airlangga, usai rapat kabinet terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).

Airlangga menegaskan, keberadaan aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat,” katanya.

“Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave,” sambung Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Iran Gempur Pangkalan AS, WNI di Bahrain Diminta Berlindung di Rumah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan, personel TNI-Polri akan dikerahkan di 4 provinsi, 25 kabupaten/kota dan jumlahnya bisa diperluas.

Menurutnya, penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari Covid-19.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version