News
Beranda / News / Hampir Sejuta Benih Lobster Diselamatkan dari Penyelundupan Selama 2020

Hampir Sejuta Benih Lobster Diselamatkan dari Penyelundupan Selama 2020

Foto:dok.Humas BKIPM

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 896.238 ekor benih bening lobster (BBL) hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat selama tahun 2020. Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM).

Jumlah ini merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

“Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani,” kata Kepala BKIPM, Rina di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih benih lobster. Daerah tersebut di antaranya, Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.

Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.

Diresmikan Presiden Prabowo, Wisma Danantara Jadi Pusat Kendali Investasi Negara

“Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi,” urainya.

Foto:dok.Humas BKIPM

Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.

“Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini,” tegasnya.

Adapun benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

“Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL,” tandasnya.

Pengurus AMKI 2025–2030 Dilantik, Komitmen Majukan Media Konvergensi Indonesia

Sumber: Humas BKIPM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version