Bekasi, Mediagempita.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan perairan di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tindakan tegas ini diambil demi menjaga fungsi saluran air dan mencegah potensi banjir di masa mendatang.
Dalam kunjungan lapangannya di Desa Srimukti, Senin (16/6), Dedi menemukan sejumlah bangunan semi permanen berdiri di atas saluran irigasi milik negara. Lahan tersebut tercatat sebagai aset Perum Jasa Tirta (PJT), yang seharusnya difungsikan untuk aliran air dan pengairan sawah.
“Lahan ini bukan untuk dijual, apalagi dibangun rumah atau tempat usaha. Kita akan bongkar semuanya minggu ini,” tegas Dedi kepada warga yang hadir.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkap adanya dugaan praktik jual beli ilegal lahan perairan yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Warga mengaku membeli lahan tersebut seharga puluhan juta rupiah dari seseorang bernama Fadil. Dedi menekankan pentingnya pengecekan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi pembelian.
“Jangan asal beli tanah. Lihat dulu status lahannya. Kalau itu milik negara, ya tidak bisa dijual,” ujarnya.
Selain rumah tinggal, ditemukan pula bangunan tempat usaha seperti toko pakan unggas yang berdiri tepat di atas aliran kali. Semua bangunan tersebut akan dibongkar untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya.
Dedi Mulyadi menyebut bahwa normalisasi kawasan perairan ini penting untuk mencegah bencana banjir, menjaga ekosistem pertanian, serta menegakkan aturan tata ruang yang berlaku di Jawa Barat.
“Kita tidak anti pada warga kecil. Tapi kalau bangunan berdiri di tempat yang tidak semestinya dan membahayakan lingkungan, maka harus ditindak,” pungkasnya.
Langkah tegas Pemprov Jabar ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memperoleh lahan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan aman dari risiko bencana.(red)