News
Beranda / News / BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Vaksin

Jakarta, Gempita.co – Anak berusia 6 – 11 tahun diizinkan untuk divaksin Sinovac. Izin tersebut resmi dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).

Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi COVID-19.

“Pada hari ini kami menyampaikan telah diterbitkannya izin penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Sekarag vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-17 tahun dan dewasa ” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac pada usia 6-11 tahun.

Penny menyebut vaksin COVID-19 untuk anak sangat diperlukan di masa sekarang terlebih adanya pembukaan sekolah tatap muka.

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Intensifkan Patroli Laut Dialogis, Cegah Perompakan dan Jaga Kamtibmas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×
Exit mobile version