Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Stafsus Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Stafsus Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kompas.com/Mutia Fauzia Twitter

Jakarta, Gempita.co- Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh dua orang Advokat bernama M Sholeh dan Tomi Singgih.

Menurut Tomi, Andi dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Tomi mengaku masih berkonsultasi dengan penyidik menentukan pasal apa yang disangkakan pada Andi Taufan.

Sebelumnya, di tengah mewabahnya Covid-19 saat ini publik dihebohkan dengan sebuah surat dengan kop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada camat seluruh Indonesia.

Surat yang ditandatangani oleh Andi ini berisi, kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Surat yang juga beredar di Twitter itu memicu kritikan. Selain soal conflict of interest Andi sebagai CEO PT Amartha, juga karena jalur birokrasi yang dipotong.

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

Belakangan surat tersebut ditarik dari peredaran, ia juga menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×