BANDUNG,Mediagempita.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap alasan sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, belum juga dibongkar meski dinilai melanggar aturan tata ruang.
Menurut Dedi, banyak lokasi wisata tersebut berdiri di kawasan hulu sungai yang seharusnya berfungsi sebagai area resapan air. Namun penertiban belum dilakukan karena pemerintah daerah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor wisata.
“Kalau langsung dibongkar semua, dampaknya ke ekonomi warga juga harus diperhitungkan. Solusinya harus berkeadilan,” kata Dedi, Minggu (6/7/2025).
Ia menegaskan, Pemprov Jawa Barat akan menyiapkan langkah konkret agar kawasan Puncak tetap lestari sekaligus memberi alternatif mata pencaharian bagi warga.
Sejumlah vila dan tempat wisata di Puncak memang sering disorot karena berdiri di jalur resapan air dan rawan longsor.(red)
Sumber: Kompas | Mediagempita.com